Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Musdes LPPD AMJ Kepala Desa Tahun 2019-2027 Desa Glapan
Glapan - Senin, 21 September 2026 bertempat di gedung serbaguna desa Glapan telah dilaksanakan Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2019-2027. Dihadiri oleh Tim Kecamatan yang terdiri dari Camat Gubug (Slamet Sanyoto, S.H., M.M) , Sekcam Gubug (Wahyuningrum,S,IP.,M.Si.,), Kasi Tapem (Gatot Sugiarto, S.Sos) beserta staff, staff kasi PMD, Pendamping Desa, Kepala Desa dan perangkat desa, BPD dan anggota, Ketua RT dan Ketua RW se Desa Glapan, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Glapan, Ketua LPMD dan KPMD, Pengurus PKK dan Kader, Tokoh Masyarakat serta perwakilan Karang taruna. Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Musdes diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Doa, Sambutan Ketua BPD sekaligus Membuka Musyawarah Desa LPPD AMJ, Sambutan Kepala Desa yang dilanjutkan dengan Pemaparan LPPD AMJ yang disampaikan oleh Sekretaris Desa Glapan, Tanggapan Resmi dari BPD, Penandatangan Berita Acara Musdes AMJ, Penyerahan LPPD AMJ Secara Simbolis dari Kepala Desa kepada Ketua BPD, Pembinaan dan Pengarahan dari Camat Gubug, penutup dan foto bersama.
Hasil dari musdes ini adalah seluruh peserta yang hadir dalam musyawarah desa Menyepakati Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) Kepala Desa Tahun 2019-2027.
Musyawarah Desa ini selesai pada pukul 15.00 WIB.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


