Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2026
Glapan, 21 September 2026 pukul 15.00 ,Bertempat di Aula Gedung Serba Guna Desa Glapan Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Glapan Kecamatan Gubug melantik dan mengambil sumpah 7 anggota Panitia Pemiliahan Kepala Desa (Pilkades) Desa Glapan tahun 2026 yang terdiri 3 orang dari unsur Perangkat Desa dan 4 Orang dari Tokoh masyarakat ,dalam pelantikan ini di hadiri dari Tim Pengawas kecamatan ,Kepala Desa beserta perangkat Desa,BPD,dan Tokoh Masyarakat.
Ketua BPD Glapan Bapak Sarjono pada sambutan membuka acara ini menyampaikan bahwa pembentukan Panitia Pilkades merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahap I tahun 2026 dan jiag di sampaikan Panitia untuk menjaga menjalankan tugas dengan dan jaga netralitas dalam rangka menyukseskan pilkades di Desa Glapan yang akan di gelar pada 10 Desember 2026.
Selanjutnya pembacaan petikan Surat Keputusan BPD Desa Glapan tentang Pembentukan Panitia Pilkades Desa Desa Glapan Tahun 2026. Pembacaan petikan SK dibacakan oleh Wakil Ketua BPD,Sugiyono .
Selanjutnya, Panitia Pilkades yang berjumlah 7 orang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, dan lembaga desa diambil Sumpah/Janjinya dan dilantik oleh Ketua BPD. Setelah pelantikan dan diambil sumpah, panitia bisa mulai bekerja. Ketua BPD Desa Glapan, Bapak Sarjono berharap Panitia bisa bekerja sesuai aturan dan tahapan pilkades. ”Panitia harus menjaga netralitas agar Pilkades Desa Glapan berjalan sukses,” harapnya.
edangkan Ketua Panitia Pilkades Desa Glapan, menjelaskan, setelah dilantik panitia akan mengadakan rapat dan menyusun segala persiapan. Mulai dari tahapan Pengumuman, Pencatatan data pemilih, Pilkades, Sampai Pelaporan administrasi, Selain itu, panitia juga akan mensosialisasikan kepada warga yang berniat mencalonkan diri sebagai kepala desa, mereka bisa datang kesekretariatan.


