Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
PRA MUSDES KETAPANG DESA GLAPAN
Pra Musdes Ketapang
Senin, 14 Juli 2025 telah dilaksanakan Rapat Pra Musdes Ketahanan Pangan (Ketapang). Bertempat di gedung serba guna desa glapan yang dihadiri oleh kepala desa dan perangkat, BPD dan anggotanya, pendamping desa, BPH dari BUMDes, dan juga tokoh masyarakat. Rapat dimulai pada pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Rapat kali ini membahas tentang program kedepan terkait ketapang yang akan dikelola oleh BUMDes. Kepala Desa glapan Bambang Sukoco menyampaikan bahwasannya hal ini sudah ditunggu-tunggu terkait keputusan apa yang akan dipilih untuk program ketapang ini. Beliau juga menyampaikan beberapa usulan yaitu ketapang ini dapat berbentuk pengelolaan atau pemeliharaan Ikan (nila dan gurame) dan ayam petelur.
Sementara itu, sekretaris desa glapan Muh Hasan Bisri menindaklanjuti rapat yang sebelumnya dimana terdapat dua hasil yaitu memilih antara ricemill dan juga ternak ayam petelur, ricemill ini tidak bisa digunakan dalam program ketapang karena hal ini termasuk hanya menyediakan jasa. Sementara dalam ketapang itu diharapkan hasilnya seperti jika ayam petelur, maka akan menghasilkan telur. Dari pihak BUMDes ini sendiri juga sudah membuat analisi terkait ternak perikanan dan juga ternak ikan petelur serta tanaman-tanaman sayuran ataupun yang lainnya. Terkait lahan, akan menggunakan lahan dari bengkok sekdes yang berada di nangkluk dengan metode sewa kurang lebih 3 tahun. Ketapang sendiri mendapatkan dana 20% dari anggaran dana desa sebesar 160.000.000,- untuk penyertaan modal, agar nantinya BUMDes mampu untuk mempertanggungjawabkan anggaran ini nanti kedepannya. Dalam analisis harusnya terdapat analisis kematian dari ternak, diharapkan analisis ini dapat diperbaiki.
Tenaga Ahli dari kabupaten grobogan, menyampaikan bahwa jika ingin menggunakan pertanian terintegrasi jangan menggunakan ayam petelur, karena ayam petelur pakannya tidak bisa berasal dari makanan sembarangan dan makanannya pasti berasal dari pabrik. Jika memelihara ikan nila harus menggunakan kincir karena air untuk ikan nila itu harus air bersih. Selain itu, untuk RAB seharusnya setiap aitem atau jenis yang akan dilakukan dipisah agar terlihat nominalnya perkegiatan untuk penganalisaan.
Hasil kesepakatan pramusdes sebagai berikut:
1.unit usaha kolam ikan gurami dan ikan nila
2. Unit usaha peternakan ayam kampung.
Setelah pramusdes ini selanjutnya akan di adakan Musyawarah Desa Khusus untuk di tetapkan penyertaan modal kepada Bumdes.
SID Glapan - Siti Fian Pertiwi


