Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan Bumdesa Bersama "Gelaran"
Glapan - 18 November 2025.
Berdasarkan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan dengan nomor 400.10.7/426/DISPERMADES/2025 perihal undangan serta dalam rangka optimalisasi pengembangan kawasan Pedesaan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Pedesaan. Undangan ini berisikan tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan BUM Desa Bersama "Gelaran" Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan tahun 2025. Dilaksanakan di Pemancingan Pakde Jamen, Desa Glapan, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai dan dilaksanakan pada hari Selasa, 18 November 2025.
Dihadiri Camat Gubug dan Kasi PMD Kecamatan Gubug, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta dihadiri oleh 3 Desa yaitu Ginggangtani, Glapan dan juga Penadaran. Dimana setiap desa mengirimkan peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Tokoh Masyarakat (setiap desa mengirimkan 2 perwakilan), ketua dan anggota BKAD, Direktur beserta pengurus BUMDESMA "Gelaran", Pengawas BUMDESMA "Gelaran", Pengelola BUMDesa (setiap desa 3 orang), Pokdarwis, serta LMDH (setiap desa 1 orang).
Terdapat 2 pokok pembahasan dalam kegiatan ini yaitu Peluang Kerjasama Usaha BUM Desa Bersama dengan Pihak Ketiga serta Strategi Digital Marketing dan Content Creator. Materi pembahasan Peluang Kerjasama Usaha BUM Desa Bersama dengan Pihak Ketiga diberikan oleh TPP Kab. Grobogan yaitu Bambang Sukipto yang juga merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat. Sementara itu, materi Strategi Digital Marketing dan Content Creator disampaikan oleh Dwi Budi Santoso, S.Kom., M.Kom.
Kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan BUM Desa Bersama "Gelaran" selesai tepat pada pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan lancar.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


