Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN)
Glapan - Selasa, 16 Desember 2026 bertempat di gedung serbaguna desa glapan, telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Dihadiri oleh Sekcam Gubug, Kasi PMD Kec. Gubug, Pendamping Desa, Kepala Desa dan perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Glapan, Perwakilan PKK Desa Glapan, serta pemateri yang berasal dari polsek, koramil serta puskesmas. Peserta dari kegiatan ini adalah remaja-remaja yang ada di Desa Glapan (perwakilan setiap dusun). Kegiatan ini dilaksanakan mulai pada pukul 09.00 WIB dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh PKK Desa Glapan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan-sambutan dan kemudian dilanjutkan dengan pengisian materi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terkhusus untuk warga desa glapan terutama anak-anak remaja. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengedukasi, memberikan kesadaran serta aksi nyata kepada anak-anak remaja agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Sosialisasi P4GN bertujuan menyediakan informasi tentang resiko serta bahaya penggunaan narkoba.
Generasi muda perlu memahami konsekuensi fisik, mental, dan sosial yang dapat timbul akibat penggunaan narkoba. Dengan pengetahuan yang kuat, generasi muda dapat membuat keputusan yang bijak terkait perilaku yang akan diperbuat. Sosialisasi P4GN ini juga diharapkan efektif untuk mencegah penggunaan narkoba pada usia muda dengan cara memberikan pemahaman yang baik tentang konsekuensi negatif dari penggunaan narkoba.
Dari kegiatan ini, diharapkan generasi muda dapat menyebarluaskan kepada teman-temannya untuk menjauhi narkoba dikarenakan memiliki dampak buruk yang lebih banyak.
Kegiatan ini selesai pada pukul 11.30 WIB serta berjalan dengan lancar.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


