Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
SOSIALISASI & DEKLARASI DESA LAYAK ANAK DAN DESA RAMAH ANAK
Glapan - Jumat, 19 Desember 2025 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Glapan, telah dilaksanakan Sosialisasi & Deklarasi Desa Layak Anak dan Desa Ramah Anak. Dihadiri oleh Sekcam Gubug, Pendamping Desa, Subkoor P3KHA DP3AKB Kabupaten Grobogan, Kepala Desa dan Perangkat Desa Glapan, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Glapan, Ketua TP PKK Desa Glapan dan Anggotanya, Ketua RT dan RW Desa Glapan, Perwakilan dari Guru SD Negeri Glapan, Perwakilan Remaja desa Glapan. Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep Desa Layak Anak dan menggalang dukungan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak. Perlindungan anak merupakan upaya untuk memastikan anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai akar masalah yang memengaruhi perlindungan anak dibahas, termasuk dampak negatif dari teknologi, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan keluarga, pendidikan, serta kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya berpihak pada anak. Beberapa dampak yang diidentifikasi antara lain:
- Eksploitasi anak dan pemerasan
- Pelecehan seksual
- Kekerasan terhadap anak
- Penyimpangan seksual
- Perdagangan anak
Beberapa indikator yang menjadi acuan untuk menilai keberhasilan Desa Layak Anak antara lain:
- Tidak adanya perkawinan anak
- Semua anak mendapatkan pendidikan yang layak
- Adanya Forum Anak dan kawasan tanpa rokok
- Pencapaian cakupan akta kelahiran anak hingga 90%.
Materi disampaikan oleh Subkoor P3KHA DP3AKB yaitu Ibu Sulasih SKM. Beliau menyampaikan bahwa Desa Layak Anaka merupakan suatu pembangunan desa yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebajikan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Beliau juga menyampaikan terkait bebera hal yaitu tentang Indikator Desa Layak Anak, 15 Kategori AMPK, serta Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Dengan pencanangan Desa Layak Anak, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi yang berdaya saing tinggi. Kegiatan ini selesai pada pukul 11.00 WIB.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


