Desa Glapan

Kec. Gubug
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS BLT TAHUN 2025

SITI FIAN PERTIWI

26 Desember 2024

72 Kali dibuka

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal  Republik Indonesia Nomor 2  Tahun 2022 tentang Operasional Atas Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025   yang diantaranya didalam pasal 2 mengatur  Fokus Penggunan Dana Desa  untuk  Batuna Langsung Tunai  (BLT ) maksimal 15 %, untuk ituk Desa Glapan  melaksanakan Musdesus  penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025  pada hari kamis  Tanggal 26  Desember  2024 di Balai Desa Glapan .Musdesus ini bertujuan untuk menetapkan sasaran  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD  Tahun 2025.

Undangan yang hadir pada hari itu terdiri dari unsur Pemerintah Desa Glapan, BPD Desa Glapan, Babinsa, RT, RW, tokoh masyarakat dan pendamping desa. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Glapan Bapak Bambang Sukoco  dalam sambutanya beliau menyampaikan kriteria umum penentuan KPM BLT DD Tahun 2025  harus memperhatikan beberapa ketentuan sesuai Permendes diantaranya: 

  1. Kehilangan mata pencaharian;
  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel;
  3. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
    Beberapa poin ini lah yang menjadi dasar Musdesus kali ini” tuturnya.

Acara dilanjutkan musyawarah yang dipimpim Ketua BPD Desa Glapan dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria yang sudah disampaikan akhirnya diputuskan sebanyak 21 KPM atau dalam prosentase Dana Desa sebesar kurang lebih 10%.

Komentar yang terbit pada artikel "MUSYAWARAH DESA KHUSUS BLT TAHUN 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BAMBANG SUKOCO

Sekretaris

MUH HASAN BISRI

Kasi Kesejahteraan

SITI FIAN PERTIWI

Kaur Perencanaan

FADHOLIN

Kaur Keuangan

MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO

Kasi Pemerintahan

ARIS SUGIHARTO

Kasi Pelayanan

MUHAMAD LUTFI ALFAUZI

Kadus Nangkluk

MUHARI

Kadus Krajan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Glapan

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.527.670.000,00Rp 1.528.070.058,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.418.676.798,00Rp 1.330.076.356,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 39.617.798,00Rp 38.978.398,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 61.696.000,00Rp 61.696.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.829.000,00Rp 788.829.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 91.314.000,00Rp 91.314.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 382.631.000,00Rp 380.595.507,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 5.635.551,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 557.984.748,00Rp 532.569.356,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 706.612.000,00Rp 656.602.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 29.600.000,00Rp 25.865.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 25.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 94.480.050,00Rp 89.640.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.112561134962413
Longitude:110.6885862350464

Desa Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa