Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Pemerintahan Kabupaten Grobogan
Berdasarkan surat undangan kecamatan gubug dengan Nomor : B/000/308/KECGUBUG/2025 perihal undangan kunjungan kerja bupati grobogan bertanggal 09 Oktober 2025 yang menindaklanjuti surat bupati Grobogan Nomor : 400.10.2/391/SETDA/2025 dalam rangka Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Pemerintahan Kabupaten GroboganSinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Pemerintahan Kabupaten Grobogan. Dimana dalam hal ini, Bupati Grobogan melaksanakan kunjungan kerja ke kecamatan Gubug. Maka dari itu, pemerintah desa glapan menghadiri kegiatan tersebut di pada hari ini selasa, 14 oktober 2025. Kegiatan ini bertempat di pendopo kecamatan gubug yang dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Gubug, para Kepala UPTD, Korwil, serta perwakilan instansi se-Kecamatan Gubug. Selain itu, turut hadir para Kepala Desa beserta Ketua BPD beserta enam perangkat desa dari masing-masing desa. Dari Desa Glapan, dihadiri oleh kepala desa Glapan Bambang Sukoco, wakil ketua BPD Sugiyono, Sekretaris Desa Muh Hasan Bisri, Kaur Perencanaan Fadholin, Kasi Pelayanan M. Luthfi Alfauzi, Kasi Pemerintahan Aris Sugiharto, serta Kasi Kesejahteraan Siti Fian Pertiwi.
Dalam kegiatan ini, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintahan desa dengan pemerintahan kecamatan dan juga pemerintahan kabupaten harus saling bersinergi satu sama lain. Dalam pelaksanaan kegiatan anggaran yang diterima oleh pemerintah desa, diharapkan pula pemerintah desa dapat dan mampu untuk melaksanakannya sesuai dengan peraturan yang ada. Kepala Desa beserta perangkat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik di lingkungan manapun dan mengayomi masyarakat.
Setelahnya, Bupati Grobogan juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada beberapa perwakilan masyarakat yang telah diundang. Diakhir kegiatan, seluruh peserta pemerintah desa yang hadir, diadakan foto bersama perdesa.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


