Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
EVALUASI RAPERDES TENTANG PERUBAHAN KEDUA APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
.jpeg)
Rabu (1/10/2025) bertempat di Aula Kecamatan Gubug, digelar rapat Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa Glapan tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keungan /Operator dan perwakil Ketua BPD Desa Glapan. Adapun tim evaluasi Raperdes meliputi Camat Gubug sekretaris Kecamatan Gubug , Kasi Tapem, Plt Kasi PMD, staf dan para pendamping Desa.


