Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Kebijakan Desa tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes (2 Tahun terahkir)
Adanya Perdes/Keputusan Kepala Desa/SOP tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes (2 Tahun terahkir) yaitu :


