Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
LELANG TANAH KAS DESA GLAPAN
Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di gedung serba guna desa glapan telah dilaksaanakan kegiatan lelang tanah kas desa. Dihadiri oleh kepala desa dan perangkat, Babinsa dan babinkamtibmas, serta seluruh warga masyarakat yang berminat untuk membeli lelang tanah kas des. Kegiatan lelang tanah kas desa ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu dilakukan satu tahun sekali. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Tanah kas desa yang lelang antara lain, tanah bengkok sawah carik, tanah bengkok tegal carik, tanah bondo desa, tanah bengkok bayan kasi tata usaha dan umum, tanah bengkok setren kades, tanah bengkok tegal kepala desa. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib sesuai dengan tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia lelang.
Untuk peserta lelang yang memenangkan tanah, diberikan tenggat waktu selama 2 minggu untuk melakukan pelunasan. Dan apabila peserta tersebut tidak melunasi selama tenggat waktu yang diberikan, maka peserta lelang dilarang melakukan mengerjakan kegiatan apapun di tanah tersebut.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


