Desa Glapan

Kec. Gubug
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta Percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025

SITI FIAN PERTIWI

04 Juni 2025

197 Kali dibuka

Sesuai dengan surat camat Nomor B/000/133/KECGUBUG/2025 tentang Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta Percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta Percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025. Surat Camat yang juga di dasari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa TA 2025. Dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.

Pada hari Selasa, tanggal 03 Juni 2025 bertempat di gedung serbaguna desa Glapan telah dilaksanakan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta Percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta Percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025 oleh pihak tim kecamatan di desa Glapan yang dimulai pada pukul 12.45 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kecamatan yang terdiri dari Sekretrasi Kecamatan Gubug, Kasi PMD Kecamatan Gubug dan staff, Staff Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Gubug. Dihadiri juga kepala desa glapan dan perangkat desa, ketua BPD, kader Posyandu dan kader kesehatan, TPK, serta pendamping desa.

Kegiatan ini mencakup pengecekan Laporan pertanggung jawaban kegiatan realisasi APBDes baik yang non fisik maupun fisik. Untuk pengecekan kegiatan fisik terdapat 4 kegiatan yaitu pembangunan talud gang yang terletak di rt 03 rw 05, pembangunan drainase berlokasi di rt 03 rw 05, pembangunan makadam jalan kampung rw 05, serta rehab rumah tidak layak huni (RTLH) yang diperuntukkan oleh 5 kpm. Pengecekan fisik ini dilakukan oleh kasi PMD beserta staff, pendamping desa yang didampingi oleh kaur perencanaan (fadholin) dan juga kasi pemerintahan (aris sugiharto). Dan untuk yang lainnya dilakukan pengecekan SPJ.

Seluruh kegiatan selesai dilakukan pada pukul 14.30 WIB dengan hasil yang dituangkan dalam berita acara yang diberikan oleh pihak tim kecamatan. Dari hasil yang tertuang dalam berita acara terdapat beberapa catatan antara lain yaitu :

  1. Dana Desa : untuk kegiatan fisik pembangunan drainase rt 03 rw 02 agar dibuatkan berita acara bahwa yang membangun drainase adalah pemerintah desa glapan karena ditemukan pasangan besi di atas drainase serta kelebihan realisasi fisik pembangunan drainase agar dibuatkan SPJ.
  2. PKK : RPD dan BKU untuk dilampirkan.
  3. Untuk kegiatan yang lain sudah sesuai

 

SID Glapan - Siti Fian Pertiwi

Komentar yang terbit pada artikel "Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Triwulan II serta Percepatan Pencairan Tahap II Dana Desa Tahun 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BAMBANG SUKOCO

Sekretaris

MUH HASAN BISRI

Kasi Kesejahteraan

SITI FIAN PERTIWI

Kaur Perencanaan

FADHOLIN

Kaur Keuangan

MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO

Kasi Pemerintahan

ARIS SUGIHARTO

Kasi Pelayanan

MUHAMAD LUTFI ALFAUZI

Kadus Nangkluk

MUHARI

Kadus Krajan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Glapan

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:25
Kemarin:320
Total:19.934
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.5
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.527.319.000,00Rp 1.140.505.780,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.448.376.748,00Rp 785.611.831,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 39.617.798,00Rp 39.617.798,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 60.196.000,00Rp 21.700.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.829.000,00Rp 788.829.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 86.953.000,00Rp 43.294.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 388.141.000,00Rp 283.294.724,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 3.388.056,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 557.984.748,00Rp 331.289.831,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 699.502.000,00Rp 374.897.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 26.410.000,00Rp 16.525.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.480.000,00Rp 62.900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.112561134962413
Longitude:110.6885862350464

Desa Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa