Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
RAPAT RUTIN BULANAN BULAN MARET TAHUN 2026
Glapan - Senin, 30 Maret 2026 bertempat di ruang rapat kantor kepala desa glapan telah dilaksanakan rapat rutin bulanan bulan maret. Dihadiri oleh kepala desa glapan, sekretaris desa glapan, kaur perencanaan desa glapan, kaur keuangan desa glapan, kasi pemerintahan desa glapan, kasi kesejahteraan desa glapan, kasi pelayanan desa glapan, serta kadus dusun nangkluk desa glapan. Rapat dimulai pada pukul 08.45 WIB s/d 09.35 WIB.
Rapat ini membahas terkait kinerja pemerintah desa selama ini, pembahasan detail perencanaan penggunaan dana desa serta pembahasan terkait kemajuan desa pelayanan yang ada di pemerintah desa. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang mekanisme pembagian tungpi pajak agar segera didistribusikan kepada masyarakat. Membahas juga terkait bansos yang disalurkan kepada kpm.


