Website Resmi
Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah
SITI FIAN PERTIWI | 24 Desember 2025 | 17 Kali dibuka
Artikel
SITI FIAN PERTIWI
24 Desember 2025
17 Kali dibuka
Glapan - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, memberikan panduan yang jelas tentang fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2025. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Sehingga, Pemerintah Desa Glapan melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa atau yang biasa disebut dengan PKTD dengan menggunakan anggaran dari dana desa.
Padat Karya Tunai Desa atau disingkat PKTD merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya program padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal ini, Dana Desa tahun 2025 diharapkan dapat menciptakan perubahan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pelaksanaan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat akan membawa dampak positif yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sanitasi, dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa
Pelaksanaan PKTD ini dilaksanakan selama 2 hari dengan 3 tempat yang berbeda. Hari pertama yaitu pada hari Minggu, 21 Desember 2025 dilaksanakan di Dusun Krajan dan juga Dusun Brebes dengan lokasi yang merupakan saluran air atau drainase yang tersumbat. Untuk drainase yang dibersihkan di Dusun Krajan, merupakan drainase yang ada di lingkungan yang berada di jalan raya. Hal tersebut dilaksanakan dikarenakan tersumbatnya saluran sehingga ketika hujan, air meluber ke jalan raya. Hasil dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadinya sumbatan pada drainase dan juga tidak ada air yang meluber serta menggenang di jalan raya.
(picture 1 PKTD Dusun Krajan)
Untuk kegiatan PKTD yang di dusun brebes, terletak di saluran yang berada di persawah dusun brebes. Dilaksanakan dengan pengerukan tanah yang sudah meninggi di saluran drainase yang menyebabkan ketika hujan dersa, air meluber ke persawahan dan menimpa tanaman yang ada di sawah yang menyebabkan kerusakan pada tanaman. Diharapkan dari kegiatan ini agar tidak terjadi lagi hal serupa.
(picture 2 PKTD Dusun Brebes)
Pelaksanaan PKTD hari kedua yaitu hari rabu, 24 Desember 2025 dilaksanakan di Dusun Nangkluk. Lokasi pelaksanaan merupakan saluran air atau drainase serta perbaikan tanggul jebol yang mengakibatkan rusaknya tanaman yang ada di persawahan. Diharapkan dari kegiatan ini agar tidak terjadi lagi hal serupa.
(picture 3 PKTD Dusun Nangkluk)
Seluruh kegiatan PKTD ini dilaksanakan oleh warga masyarakat desa serta diikuti juga oleh pemerintah desa dan juga BPD. Kegiatan berjalan dengan lancar dan juga menghasilkan hal-hal baik.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1020
Populasi
991
Populasi
0
Populasi
2011
1020
LAKI-LAKI
991
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2011
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BAMBANG SUKOCO
Sekretaris
MUH HASAN BISRI
Kasi Kesejahteraan
SITI FIAN PERTIWI
Kaur Perencanaan
FADHOLIN
Kaur Keuangan
MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO
Kasi Pemerintahan
ARIS SUGIHARTO
Kasi Pelayanan
MUHAMAD LUTFI ALFAUZI
Kadus Nangkluk
MUHARI
Kadus Krajan
Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
18.661 Kali dibuka
SEJARAH DESA GLAPAN...
414 Kali dibuka
BLT KE V BULAN MEI TAHUN ANGGARAN 2025 CAIR...
316 Kali dibuka
Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan...
298 Kali dibuka
Kebijakan Desa tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan...
289 Kali dibuka
RAPAT PEMBAHASAN PERMODALAN KOPDES MERAH PUTIH GLAPAN GUBUG GROBOGAN...
24 Desember 2025
PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) DESA GLAPAN, KEC. GUBUG, KAB. GROBOGAN,...
19 Desember 2025
SOSIALISASI & DEKLARASI DESA LAYAK ANAK DAN DESA RAMAH ANAK...
16 Desember 2025
SOSIALISASI & PENYULUHAN PENCEGAHAN PENYAKIT HIV / AIDS...
16 Desember 2025
SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN...
14 Desember 2025
MUSYAWARAH KHUSUS (MUSDESUS) PERSETUJUAN PENGGUNAAN LAHAN ASET...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 469 |
| Kemarin | : | 481 |
| Total | : | 57.393 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.103 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) DESA GLAPAN, KEC. GUBUG, KAB. GROBOGAN, JAWA TENGAH"