Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DDS TA 2025 Tahap 2
Glapan - Selasa, 11 November 2025 bertempat di gedung serbaguna desa Glapan telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tahap kedua. Hal ini didasari dengan Surat Kecamatan Gubug Nomor B/000.3.6/320/KECGUBUG/2025 tanggal 20 Oktober 2025 perihal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan DDS TA. 2025. Dihadiri oleh TIM Kecamatan yang terdiri dari Kasi PMD dan Staff, Kasi Tapem dan Staff, dan juga pendamping desa, serta dihadiri juga oleh danramil dan juga kapolsek gubug. Selain itu, pihak dari desa juga dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, ketua BPD, ketua TP PKK, Kader Posyandu atau FKD (Perwakilan), Direktur BUMDesa, serta TPK Desa. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dimulai pada pukul 08.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini mencakup pengecekan Laporan pertanggung jawaban kegiatan realisasi APBDes baik yang non fisik maupun fisik. Untuk pengecekan kegiatan fisik terdapat 4 kegiatan yaitu pembangunan drainase yang terletak di rt 02 rw 02, pembangunan drainase berlokasi di rt 04-05 rw 02, pembangunan makadam jalan rt 05 rw 02, serta pembangunan pemasangan plafond yang berasal dari ADD yang berlokasi di gedung serbaguna. Pengecekan fisik ini dilakukan oleh kasi Tapem beserta staff, pendamping desa yang didampingi oleh kaur perencanaan (fadholin) dan juga kasi pemerintahan (aris sugiharto) serta ketua TPK (muhari). Dan untuk yang lainnya dilakukan pengecekan SPJ.
Seluruh kegiatan monitoring dan evaluasi ini selesai dilakukan pada pukul 11.00 WIB dengan hasil yang dituangkan dalam berita acara yang diberikan oleh pihak tim kecamatan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan berita acara dari tim kecamatan ke pihak pemerintah desa glapan.
SID Glapan - Siti Fian Pertiwi


