Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) DESA GLAPAN, KEC. GUBUG, KAB. GROBOGAN, JAWA TENGAH
Glapan - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, memberikan panduan yang jelas tentang fokus penggunaan Dana Desa pada tahun 2025. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Sehingga, Pemerintah Desa Glapan melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa atau yang biasa disebut dengan PKTD dengan menggunakan anggaran dari dana desa.
Padat Karya Tunai Desa atau disingkat PKTD merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan adanya program padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal ini, Dana Desa tahun 2025 diharapkan dapat menciptakan perubahan signifikan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pelaksanaan yang inklusif, partisipatif, dan berbasis pada pemberdayaan masyarakat akan membawa dampak positif yang berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sanitasi, dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa
Pelaksanaan PKTD ini dilaksanakan selama 2 hari dengan 3 tempat yang berbeda. Hari pertama yaitu pada hari Minggu, 21 Desember 2025 dilaksanakan di Dusun Krajan dan juga Dusun Brebes dengan lokasi yang merupakan saluran air atau drainase yang tersumbat. Untuk drainase yang dibersihkan di Dusun Krajan, merupakan drainase yang ada di lingkungan yang berada di jalan raya. Hal tersebut dilaksanakan dikarenakan tersumbatnya saluran sehingga ketika hujan, air meluber ke jalan raya. Hasil dari kegiatan ini adalah agar tidak terjadinya sumbatan pada drainase dan juga tidak ada air yang meluber serta menggenang di jalan raya.
(picture 1 PKTD Dusun Krajan)
Untuk kegiatan PKTD yang di dusun brebes, terletak di saluran yang berada di persawah dusun brebes. Dilaksanakan dengan pengerukan tanah yang sudah meninggi di saluran drainase yang menyebabkan ketika hujan dersa, air meluber ke persawahan dan menimpa tanaman yang ada di sawah yang menyebabkan kerusakan pada tanaman. Diharapkan dari kegiatan ini agar tidak terjadi lagi hal serupa.
(picture 2 PKTD Dusun Brebes)
Pelaksanaan PKTD hari kedua yaitu hari rabu, 24 Desember 2025 dilaksanakan di Dusun Nangkluk. Lokasi pelaksanaan merupakan saluran air atau drainase serta perbaikan tanggul jebol yang mengakibatkan rusaknya tanaman yang ada di persawahan. Diharapkan dari kegiatan ini agar tidak terjadi lagi hal serupa.
(picture 3 PKTD Dusun Nangkluk)
Seluruh kegiatan PKTD ini dilaksanakan oleh warga masyarakat desa serta diikuti juga oleh pemerintah desa dan juga BPD. Kegiatan berjalan dengan lancar dan juga menghasilkan hal-hal baik.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


