Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
MUSYAWARAH DESA (MUSDES) LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES "SIDO LANCAR" TAHUN 2025
Glapan - Rabu, 14 Januari 2026 bertempat di gedung serbaguna desa glapan telah dilaksanakan musyawarah desa (musdes) laporan pertanggungjawaban bumdes "SIDO LANCAR" tahun 2025. Dihadiri oleh tim dari kecamatan yang terdiri dari Camat Gubug (Bambang Supriyadi, S.Sos), Kasi PMD Kecamatan Gubug (Mochammad Muslichan, S.E) beserta Staff (Andi Tria Purnata, S.E) , Pendamping Desa (Rudy Riyono). Dihadiri juga oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD dan anggota, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Glapan, Direktur Bumdes "Sido Lancar" dan anggota, ketua RT dan RW se-desa Glapan, Pengawas Bumdes, serta tokoh masyarakat. Acara dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Susunan Acara teridiri dari Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan-sambutan (BPD, Kepala Desa, Camat Gubug) , Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bumdes "Sido Lancar" , Tanggapan (Kritik dan Saran) , Penandatanganan Berita Acara (BA) serah terima Laporan Pertanggungjawaban Bumdes "Sido Lancar". Dalam sambutan BPD yang diwakili oleh Bambang Sutejo menyampaikan bahwa mengingat pentingnya bumdes yaitu untuk menguatkan kesejahteraan desa, menolong ekonomi yang ada di desa Glapan diharapkan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan untuk warga masyarakat desa glapan melalui program-program kerja yang dilaksanakan oleh Bumdes. Sementara itu, Kepala Desa Glapan Bambang Sukoco dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa semoga bumdes ini dapat berkembang dan dapat menciptakan serta memberikan kesejahteraan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi dan mengawal seluruh kegiatan penggunaan dana apapun yang ada di desa.
Pict 1 Sambutan BPD Pict 2 Sambutan Kades
Pict 3 Sambutan Camat
Camat Gubug (Bambang Supriyadi, S.Sos) dalam sambutannya menyampaikan bahwa dasar dari pelaksanaan musdes pelaporan pertanggungjawaban TA 2025 bumdes adalah Peraturan Pemerintah No 1 tentang Bumdes. Dimana Bumdes diharuskan melakukan pelaporan setiap akhir tahun (tutup buku keuangan), penyertaan modal yang diberikan desa untuk bumdes diharapkan dapat memberikan hasil dan masuk ke PAD desa dengan memberikan bukti setor ke desa, ketapang yang dikelola oleh bumdes diharapkan dapat berkembang dan memberikan efek yang positif bagi desa.
Hasil dari musdes ini adalah seluruh peserta musyawarah desa serah terima menyetujui dan menerima laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa "Sido Lancar" Tahun Anggaran 2025 dengan baik.
Musdes diakhiri dengan penandatangan berita acara dan juga serah terima berita acara serta selesai pada pukul 11.00 WIB.
SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI


