Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
EVALUASI PBJT ATAS MINUMAN DAN /ATAU MAKANAN BAGI PEMERINTAH DESA
Gubug,28 September 2026 di Aula Kecamatan Gubug Sekretaris Desa Se Kecamatan Gubug dan Sekretaris Desa Se Kecamatan Tegowanu Menghadiri Rapat Evaluasi PBJT yang di selenggarakan oleh DPPKAD Kabupaten Grobogan .Pada kegiatan itu di hadiri dari DPPKAD Kabupaten Grobogan ,Dispermades Bidang pembangunan Desa Kabupaten Grobogan,Inspektorat Kabupaten Grobogan ,Camat Gubug beserta Jajarannya dan sekdes se kecamatan Gubug dan Tegowanu,Kegiatan ini untuk mengevaluasi pajak PBJT tahun 2024,tahun 2025 dan Tahun 2026 yang telah di bayarkan oleh pemerintah Desa di setiap belanja minum dan/atau makanan .diharapkan pemerintah Desa patuh dan taat mem,,bayarkan pajak PBJT dari setiap transaksi belanja minum dan/atau Makanan tepat waktu


