Website Resmi
Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah
MUH HASAN BISRI | 19 Januari 2026 | 29 Kali dibuka
Artikel
MUH HASAN BISRI
19 Januari 2026
29 Kali dibuka
JAKARTA — Pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus berjalan di puluhan ribu titik di berbagai daerah. Meski regulasi teknis terkait detail pembiayaan pembangunan tersebut belum sepenuhnya terbit, pemerintah desa setidaknya telah memiliki gambaran awal melalui materi paparan Kementerian Keuangan yang menjelaskan skema pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya.
Paparan tersebut disampaikan dalam kegiatan Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monitoring dan Evaluasi Implementasi Regulasi Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 294 Tahun 2025, yang digelar pada Senin, 21 Desember 2025.
Dalam paparan itu dijelaskan bahwa pembangunan gerai dan gudang KDMP dilakukan melalui mekanisme terpusat agar desa tidak dibebani pembiayaan di awal. Skema ini melibatkan kementerian teknis, perbankan, serta pemerintah desa.
Pembangunan fisik gerai dan gudang KDMP dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (APN) setelah adanya perjanjian yang ditandatangani oleh Kementerian Koperasi, dengan persetujuan Kementerian Desa PDT dan Kementerian PUPR.
Setelah pembangunan selesai, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan verifikasi terhadap hasil pekerjaan. Verifikasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan serah terima pekerjaan atau Berita Acara Serah Terima (BAST).
Tahapan berikutnya, bank mengajukan permohonan pembayaran kepada Kementerian Keuangan melalui mekanisme intercept. Pembayaran dilakukan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Keuangan kemudian menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar pengesahan alokasi anggaran bagi desa penerima pembangunan. Pemerintah desa selanjutnya menyesuaikan APBDes serta mencatat bangunan tersebut sebagai aset resmi desa.
Meski regulasi teknis berupa peraturan menteri masih dalam proses, paparan Kementerian Keuangan tersebut menjadi acuan awal bagi pemerintah desa dalam memahami arah kebijakan pembiayaan KDMP. Pemerintah menegaskan, skema ini dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi desa tanpa membebani keuangan desa di awal pelaksanaan.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1024
Populasi
997
Populasi
0
Populasi
2021
1024
LAKI-LAKI
997
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2021
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BAMBANG SUKOCO
Sekretaris
MUH HASAN BISRI
Kasi Kesejahteraan
SITI FIAN PERTIWI
Kaur Perencanaan
FADHOLIN
Kaur Keuangan
MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO
Kasi Pemerintahan
ARIS SUGIHARTO
Kasi Pelayanan
MUHAMAD LUTFI ALFAUZI
Kadus Nangkluk
MUHARI
Kadus Krajan
Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
29.083 Kali dibuka
SEJARAH DESA GLAPAN...
461 Kali dibuka
BLT KE V BULAN MEI TAHUN ANGGARAN 2025 CAIR...
373 Kali dibuka
Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan...
335 Kali dibuka
Kebijakan Desa tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan...
321 Kali dibuka
RAPAT PEMBAHASAN PERMODALAN KOPDES MERAH PUTIH GLAPAN GUBUG GROBOGAN...
22 Januari 2026
Pelatihan Pewarnaan dengan Pewarna Sibhort dan Pembuatan Jamu...
20 Januari 2026
PENGIRIMAN SPJ DESA GLAPAN TAHUN ANGGARAN 2025...
19 Januari 2026
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)...
19 Januari 2026
Ini Skema Pembiayaan Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih...
19 Januari 2026
Pelaksanaan Pengajian Umum Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 188 |
| Kemarin | : | 464 |
| Total | : | 73.144 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.130 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Ini Skema Pembiayaan Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih"