Desa Glapan

Kec. Gubug
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

SOSIALISASI, MONITORING DAN EVALUASI KEUANGAN DAN ASET DESA

SITI FIAN PERTIWI

12 September 2025

34 Kali dibuka

Berdasarkan Surat Inspektorat yang tertanggal 04 September 2025 dengan Nomor : B/700/186/INSPEKTORAT/2025 perihal Pemberitahuan yang juga Mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan pengelolaan keuangan desa dan program kerja pengawasan tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Grobogan, pada hari Kamis tanggl 11 September 2025 pemerintah desa glapan mengikuti sosialisasi, monitoring dan evaluasi keuangan aset pemerintah desa di lingkungan kabupaten grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kecamatan gubug. 

Sosialisasi, monitoring dan evaluasi keuangan aset pemerintah desa di lingkungan kabupaten grobogan dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai pada tanggal 10 september, 11 september, 12 september dan juga 16 septmber. Setiap desa yang ada di kecamatan Gubug terbagi menjadi 4 sesi. Dimana Pemerintah Desa Glapan mendapatkan giliran sesi yang kedua yaitu pada hari kedua pada kamis tanggal 11 september. 

Kegiatan ini diikuti oleh 8 orang dari pemerintah desa glapan yang terdiri dari Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Kaur Umum (yang menangani aset), Admin Desa, TPK, Perangkat Desa, serta 1 perwakilan BPD. Dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pemerintah Desa Glapan berbarengan dengan 4 desa lainnya yaitu desa penadaran, desa ginggangtani, desa trisari dan juga desa ngroto. Hasil dari sosialisasi, monitoring dan evaluasi keuangan aset pemerintah desa pada pemerintah desa glapan terdapat beberapa saran yang disampaikan yaitu :

1. Honor tim pelaksanaan tidak dibolehkan tim pelaksananya berasal dari perangkat Desa, karena pekerjaan tersebut sudah melekat dengan tupoksi perangkat Desa. 
2. Untuk TPK yang berasal dr unsur perangkat adalah unsur wilayah atau kepala dusun selain itu tidak boleh . 
3. Bumdes untuk di monitoring. 
4. Untuk sertifikat tanah kas desa di simpan/di titipkan di dispermades. Dicopy terlebih dahulu untuk dijadikan arsip. 
5. Pencatatan Aset Tanah bagi aset tanah yang sudah bersertifikat untuk di tulis nomer sertifikatnya. 
6. Pencatatan aset ditulis dengan nama yang jelas, baik lokasi dan tempatnya. 
7. Pemberian label aset pada semua aset Desa yang berupa fisik. 

 

SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI

Komentar yang terbit pada artikel "SOSIALISASI, MONITORING DAN EVALUASI KEUANGAN DAN ASET DESA"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BAMBANG SUKOCO

Sekretaris

MUH HASAN BISRI

Kasi Kesejahteraan

SITI FIAN PERTIWI

Kaur Perencanaan

FADHOLIN

Kaur Keuangan

MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO

Kasi Pemerintahan

ARIS SUGIHARTO

Kasi Pelayanan

MUHAMAD LUTFI ALFAUZI

Kadus Nangkluk

MUHARI

Kadus Krajan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Glapan

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:25
Kemarin:320
Total:19.934
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.5
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.527.319.000,00Rp 1.140.505.780,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.448.376.748,00Rp 785.611.831,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 39.617.798,00Rp 39.617.798,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 60.196.000,00Rp 21.700.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.829.000,00Rp 788.829.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 86.953.000,00Rp 43.294.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 388.141.000,00Rp 283.294.724,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 3.388.056,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 557.984.748,00Rp 331.289.831,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 699.502.000,00Rp 374.897.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 26.410.000,00Rp 16.525.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.480.000,00Rp 62.900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.112561134962413
Longitude:110.6885862350464

Desa Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa