Desa Glapan

Kec. Gubug
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

MUSRENBANGDES TAHUN 2025 PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES 2026 DAN DURKPDES 2027 DESA GLAPAN

SITI FIAN PERTIWI

19 September 2025

26 Kali dibuka

Jum'at, 19 September 2025 bertempat di balai pertemuan desa glapan telah dilaksanakan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) tahun 2025 dalam rangka pembahasan rancangan RKP desa tahun 2026 dan daftar usulan RKP desa tahun 2027. Dihadiri oleh Camat Gubug, Kasi PMD kecamatan Gubug dan staff, kepala desa dan perangkat, ketua BPD dan anggotanya, babinsa dan babinkamtibmas desa glapan, ketua tp pkk desa glapan, bidan desa glapan, ketua rt dan rw se-desa glapan, perwakilan bumdes dan karang taruna, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat. Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Susunan acara dalam kegiatan ini adalah pembukaan, menyanyikan lagu indonesia raya, doa, sambutan-sambutan, penyampaian rancangan RKPDes 2026 dan DURKPDes 2027, tanggapan rancangan atas penyampaian rancangan RKPDesa 2026 dan DURKPDes 2027, penandatangan berita acara, dan penutup. Camat Gubug, Bapak Bambang Supriyadi, S. Sos dalam sambutannya serta memberikan pengarahannya menyampaikan bahwa disiplin merupakan budaya bagus yang harus diterapkan oleh semua kalangan. Dalam kegiatan musrenbangdes ini terdapat 5 bidang yang mendapatkan anggaran dan semua lembaga yang ada di desa harus tau dan paham bidang apa saja. Dalam desa, disiplin dan kondusifitas desa harus dijaga bersama. Hal-hal yang harus dituntaskan dalam musrenbangdesa ini antara lain :

  1. Pendataan desa berdasarkan pemutakhiran SDGS Desa.
  2. Prioritas SDGS menjadi pedoman utama untuk kebijakan pembangunan desa (RKPDesa).
  3. Tim penyusun RKPDesa harus berkoordinasi dengan Kasi PMD dan Kasi Tapem kecamatan.
  4. Tim penyusun RKPDesa juga harus berkoordinasi dengan tim pendamping desa.

Selain itu, Camat Gubug juga menyampaikan bahwa terdapat proses-proses yang harus dilalui dalam musrenbangdes ini yang terdiri dari :

  1. Kepala desa membentuk Tim penyusun RKPDesa yang dituangkan dalam SK kepala desa. Dimana dasar RKPDesa dibuat dari 5 bidang yang ada di desa.
  2. Pencermatan dan penyelarasan sumber dana pembangunan. Hal ini menyangkut anggaran untuk kegiatan pembangunan berasal dari mana saja, apakah dari dana desa, pendapatan asli desa ataupun dari dana yang lainnya.
  3. Pencermatan ulang RPJMDes. Hal ini berkaitan dengan meriview apakah usulan-usulan yang ada di RKPDesa sudah ada di RPJMDesa atau belum. Jika belum ada, ditambahkan atau dimasukkan dan dituangkan dalam RPJMDes.
  4. Peyusunan RKPDes dan DURKPDes.
  5. Pengasahan RKPDesa dan DURKPDes.

Rancangan RKPDes 2026 dan DURKPDes 2027 disampaikan oleh Sekretaris Desa Glapan yaitu Bapak Muh Hasan Bisri. Isi rancangan tersebut diantaranya adalah :

  1. Rehabilitasi TK.
  2. Pengadaan Mobil Siaga.
  3. Saluran Drainase RT 01 RW 02
  4. Saluran Drainase RT 2-4 RW 02
  5. Talud Jalan RT 03 RW 03
  6. Talud RT 02 RW 04
  7. Talud Gang RT 01 RW 05
  8. Talud Gang RT 03 RW 05
  9. Jalan Tani RW 05
  10. Jalan Tani RW 02
  11. Pipanisasi Pertanian
  12. Sumur Gorong-Gorong Untuk Pertanian
  13. Lumbung Pangan
  14. dan lain-lain.

Terdapat pula tanggapan serta usulan dari peserta yang hadir diantaranya :

  1. Pembangunan drainase RT 01 RW 02 yang diusulkan oleh wakil ketua BPD.
  2. Pembangunan gapura batas desa diberi tulisan kampung KB Desa Glapan oleh perwakilan dari TP PKK.
  3. Racun tikus serta ketua BPD dan Kades harus satu paham dan adil oleh Ketua RT 04 RW 05
  4. Peningkatan kapasitas RT oleh ketua RT 03 RW 02
  5. Honor penjaga pustu oleh ketua FKD.

Tanggapan-tangapan serta usulan yang diusulkan dituangkan dalam berita acara. Dan kegiatan musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh kepala desa, wakil ketua BPD serta perwakilan tokoh masyarakat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada pukul 11.00 WIB dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

SID GLAPAN - SITI FIAN PERTIWI

Komentar yang terbit pada artikel "MUSRENBANGDES TAHUN 2025 PEMBAHASAN RANCANGAN RKPDES 2026 DAN DURKPDES 2027 DESA GLAPAN"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BAMBANG SUKOCO

Sekretaris

MUH HASAN BISRI

Kasi Kesejahteraan

SITI FIAN PERTIWI

Kaur Perencanaan

FADHOLIN

Kaur Keuangan

MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO

Kasi Pemerintahan

ARIS SUGIHARTO

Kasi Pelayanan

MUHAMAD LUTFI ALFAUZI

Kadus Nangkluk

MUHARI

Kadus Krajan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Glapan

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:29
Kemarin:320
Total:19.938
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.5
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.527.319.000,00Rp 1.140.505.780,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.448.376.748,00Rp 785.611.831,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 39.617.798,00Rp 39.617.798,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 60.196.000,00Rp 21.700.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.829.000,00Rp 788.829.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 86.953.000,00Rp 43.294.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 388.141.000,00Rp 283.294.724,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 3.388.056,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 557.984.748,00Rp 331.289.831,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 699.502.000,00Rp 374.897.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 26.410.000,00Rp 16.525.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.480.000,00Rp 62.900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.112561134962413
Longitude:110.6885862350464

Desa Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa