Website Resmi
Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah
MUH HASAN BISRI | 19 Januari 2026 | 8 Kali dibuka
Artikel
MUH HASAN BISRI
19 Januari 2026
8 Kali dibuka
BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa. BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
VISI
Mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa menuju pemerintah yang transparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera tanpa diskriminasi gender..
MISI
- Meningkatkan peran BPD dalam menggali, menampung, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam musyawarah pedukuhan dan musyawarah desa.
- Meningkatkan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa Glapan .
- Meningkatkan kearifan dan potensi lokal untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmu
- Berusaha sebaik mungkin mengemban amanah yang telah dipercaya
FUNGSI BPD
- membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;dan
- melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
TUGAS BPD
- menggali aspirasi masyarakat;
- menampung aspirasi masyarakat;
- mengelola aspirasi masyarakat;
- menyalurkan aspirasi masyarakat;
- menyelenggarakan musyawarah BPD;
- menyelenggarakan musyawarah Desa;
- membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
- menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
- membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
- melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
- melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuanya.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1024
Populasi
997
Populasi
0
Populasi
2021
1024
LAKI-LAKI
997
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2021
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
BAMBANG SUKOCO
Sekretaris
MUH HASAN BISRI
Kasi Kesejahteraan
SITI FIAN PERTIWI
Kaur Perencanaan
FADHOLIN
Kaur Keuangan
MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO
Kasi Pemerintahan
ARIS SUGIHARTO
Kasi Pelayanan
MUHAMAD LUTFI ALFAUZI
Kadus Nangkluk
MUHARI
Kadus Krajan
Desa Glapan
Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
29.083 Kali dibuka
SEJARAH DESA GLAPAN...
461 Kali dibuka
BLT KE V BULAN MEI TAHUN ANGGARAN 2025 CAIR...
373 Kali dibuka
Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan...
335 Kali dibuka
Kebijakan Desa tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan...
321 Kali dibuka
RAPAT PEMBAHASAN PERMODALAN KOPDES MERAH PUTIH GLAPAN GUBUG GROBOGAN...
22 Januari 2026
Pelatihan Pewarnaan dengan Pewarna Sibhort dan Pembuatan Jamu...
20 Januari 2026
PENGIRIMAN SPJ DESA GLAPAN TAHUN ANGGARAN 2025...
19 Januari 2026
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)...
19 Januari 2026
Ini Skema Pembiayaan Pembangunan Gudang dan Gerai Kopdes Merah Putih...
19 Januari 2026
Pelaksanaan Pengajian Umum Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 186 |
| Kemarin | : | 464 |
| Total | : | 73.142 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.130 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)"