Desa Glapan

Kec. Gubug
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

PENGIRIMAN SPJ DESA GLAPAN TAHUN ANGGARAN 2025

SITI FIAN PERTIWI

20 Januari 2026

32 Kali dibuka

Glapan - Senin, 19 Januari 2026 Pemerintah Desa Glapan telah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang terdiri dari penggunaan Dana Desa, ADD, BHPRD, PAD, BHPD, serta Laporan Akhir Tahun dari Tahun Anggaran 2025 ke Pemerintah Kecamatan Gubug yaitu ke Kasi PMD dan juga Kasi Tapem Kecamatan Gubug. Pemerintah Desa Glapan yang diwakili oleh Kaur Keuangan (M. Bagus Afibrianto), Kaur Perencanaan (Fadholin), serta Kasi Kesejahteraan (Siti Fian Pertiwi) mengirimkan SPJ ke pemerintah kecamatan gubug pada siang hari pukul 11.00 WIB. 

Pengiriman SPJ ini terbagi menjadi dua yaitu ke Kasi PMD dan Kasi Tapem. Pengiriman SPJ kepada Kasi PMD terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 baik fisik maupun non Fisik. SPJ Dana Desa ini diterima dan di cross check oleh staff Kasi PMD yaitu Andi Tria Purnata, S.E. Sementara itu, SPJ penggunaan ADD, BHPRD, PAD, BHPD dan juga laporan akhir tahun dikirimkan kepada Kasi Tapem yang diterima dan di cross checok oleh staff Kasi Tapem yaitu Fajar Arifatun, S.Pd.I, MH. 

SPJ merupakan laporan dari kegiatan yang telah dilaksanakan yang berisi kegiatan yang telah dilaksanakan, realisasi belanja, siapa yang melaksanakan, dan keluaran dari kegiatan tersebut. SPJ Desa juga merupakan laporan pertanggungjawaban mengenai apa yang telah direncanakan oleh desa yang termuat di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa( APBDes). SPJ Desa sendiri, sebagaimana termuat dalam laporan penatausahaan sistem keuangan desa (siskeudes) itu berisi buku kas umum, buku pembantu kas tunai, buku pembantu bank, buku kas pembantu pajak, buku kas pembantu kegiatan, register SPP pengeluaran dan juga yang lainnya. Penyusunan SPJ merupakan kewajiban bagi pemerintah desa untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah dialokasikan. SPJ ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dengan tersampaikannya SPJ ini, pemerintah desa berharap agar proses evaluasi serta verifikasi dapat berjalan dengan lancar dan juga menjadi lebih baik untuk kedepannya.

 

SID GLAPAN - Siti Fian Pertiwi

Komentar yang terbit pada artikel "PENGIRIMAN SPJ DESA GLAPAN TAHUN ANGGARAN 2025"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BAMBANG SUKOCO

Sekretaris

MUH HASAN BISRI

Kasi Kesejahteraan

SITI FIAN PERTIWI

Kaur Perencanaan

FADHOLIN

Kaur Keuangan

MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO

Kasi Pemerintahan

ARIS SUGIHARTO

Kasi Pelayanan

MUHAMAD LUTFI ALFAUZI

Kadus Nangkluk

MUHARI

Kadus Krajan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Glapan

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.527.670.000,00Rp 1.528.070.058,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.418.676.798,00Rp 1.330.076.356,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 39.617.798,00Rp 38.978.398,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 61.696.000,00Rp 61.696.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.829.000,00Rp 788.829.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 91.314.000,00Rp 91.314.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 382.631.000,00Rp 380.595.507,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 5.635.551,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 557.984.748,00Rp 532.569.356,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 706.612.000,00Rp 656.602.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 29.600.000,00Rp 25.865.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00Rp 25.400.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 94.480.050,00Rp 89.640.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.112561134962413
Longitude:110.6885862350464

Desa Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa