Desa Glapan

Kec. Gubug
Kab. Grobogan - Jawa Tengah

Artikel

SEKRETARI DESA

MUH HASAN BISRI

07 Oktober 2025

48 Kali dibuka

                                                                                                      SEKRETARIS DESA

Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa yang dibantu oleh unsur staf sekretariat yang bertugas membantu Sekretaris Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

Fungsi Sekretaris Desa :                 

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti penataan naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi.
  • Melakukan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan sarana prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum.
  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, adminisrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya..Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.

    Tugas jabatan :

    • mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan program kerja pemerintahan desa;
    • mengkoordinasikan pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan;
    • mengkoordinasikan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa;
    • menyelenggarakan kesekretariatan desa;
    • mengkoordinasikan buku administrasi desa;
    • memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh satuan organisasi pemerintah desa;
    • melaksanakan urusan rumah tangga, dan perawatan sarana dan prasarana fisik pemerintah Desa;
    • menandatangani naskah-naskah dinas untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat atan nama Kepala Desa; dan
    • melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.

Komentar yang terbit pada artikel "SEKRETARI DESA"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BAMBANG SUKOCO

Sekretaris

MUH HASAN BISRI

Kasi Kesejahteraan

SITI FIAN PERTIWI

Kaur Perencanaan

FADHOLIN

Kaur Keuangan

MUHAMAD BAGUS AFIBRIANTO

Kasi Pemerintahan

ARIS SUGIHARTO

Kasi Pelayanan

MUHAMAD LUTFI ALFAUZI

Kadus Nangkluk

MUHARI

Kadus Krajan

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Glapan

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:218
Kemarin:469
Total:47.829
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.60
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.527.319.000,00Rp 1.140.505.780,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.448.376.748,00Rp 785.611.831,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 39.617.798,00Rp 39.617.798,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 60.196.000,00Rp 21.700.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.829.000,00Rp 788.829.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 86.953.000,00Rp 43.294.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 388.141.000,00Rp 283.294.724,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.200.000,00Rp 3.388.056,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 557.984.748,00Rp 331.289.831,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 699.502.000,00Rp 374.897.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 26.410.000,00Rp 16.525.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 64.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 100.480.000,00Rp 62.900.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.112561134962413
Longitude:110.6885862350464

Desa Glapan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa